PASUNDAN EKSPRES – Artikel ini akan memberikan informasi mengenai cara jual uang koin 100 rumah gadang, yang langsung banjir cuan saat menjualnya.
Koin 100 rumah gadang merupakan salah satu uang koin yang telah di edarkan pada tahun 1978, koin ini sudah menjadi aktifitas ekonomi bagi masyarakat pada tahun 70-an.
Namun saat ini uang koin tersebut sudah tidak digunakan lagi, karna peredarannya sudah di cabut oleh Bnak Indonesia.
Uang koin tersebut ditawarkan hingga ratusan juta bahkan milyaran rupiah
Baca Juga:Cicilan Honda Vario 160 : DP Ringan, Angsuran Sesuai Kemampuan!Batu Amandel : Penyebab, Gejala dan Cara Mengeluarkannya
Uang logam jenis ini masih sangat melejit, seiring dengan video viral yang memperlihatkan nilai tinggi uang 100 rumah gadang tersebut.
Video tersebut diunggah oleh channel YouTube dengan akun @SCWONGAWAM dan berjudul “Cepat Jual, Dibeli Rp 10 Juta 100 Rupiah Rumah Gadang”.
Video tersebut berhasil menarik perhatian lebih dari 60.000 pengguna media sosial.
Dengan durasi 5 menit, video tersebut membahas sejarah, nilai, dan potensi kekayaan yang dapat dimiliki pemilik uang koin kuno tersebut.
Tak heran bahwa uang koin Rp 100 bergambar rumah gadang menjadi daya tarik tersendiri.
Menyadari adanya potensi kekayaan yang mungkin menguntungkan, semua orang berbondong-bondong untuk menjualnya.
Banyak sekali netizen yang mempertanyakan bagaimana cara menjual uang koin 100 rumah gadang ini, dan bagaimana agar koin ini terjual dengan harga tinggi.