KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah mengidentifikasi enam Tempat Pungutan Suara (TPS) yang menghadapi masalah kurangnya akses internet atau dikenal sebagai wilayah blank spot di Kabupaten Karawang.
Fauzi Purwendi, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang, mengungkapkan bahwa keenam TPS blank spot ini berlokasi di dua desa, yakni Desa Parungmulya di Kecamatan Ciampel dan Desa Mekarbuana di Kecamatan Tegalwaru.
“Kami memiliki tiga TPS blank spot di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, dan tiga TPS blank spot lainnya di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru,” kata Fauzi.
Baca Juga:Investasi di Karawang Capai Rp153 triliunPuluhan Rumah di Kecamatan Sagalaherang Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Karawang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memfasilitasi peningkatan jaringan di keenam TPS blank spot tersebut.
Selain TPS blank spot, KPU Karawang juga telah memetakan sejumlah TPS yang rawan terkena banjir atau bencana alam lainnya. Terdapat 126 TPS yang telah diidentifikasi sebagai rawan banjir atau bencana alam, tersebar di 33 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Karawang.
“Kami telah berkomunikasi dengan salah satu penyedia layanan internet, dan mereka bersedia untuk memberikan tambahan jaringan. Namun, saat ini sedang dalam tahap analisis,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi masalah di TPS yang rawan bencana, KPU Kabupaten Karawang telah menyiapkan lokasi TPS cadangan yang aman dari potensi banjir atau bencana alam lainnya. PPK dan PPS juga telah diinformasikan untuk menyiapkan lokasi cadangan yang tidak terdampak oleh bencana banjir dan berdekatan dengan lokasi TPS utama.