SUBANG-Untuk mengusut kasus tewasnya ibu dan anak di Jalancagak, Subang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar melakukan olah TKP ulang di rumah korban pada Selasa, (24/10).
Dalam olah TKP tersebut, polisi menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dan menemukan barang bukti baru berupa sarung golok. Namun sarung golok tersebut tidak ada dalam keterangan Danu.
“Untuk mencari barang bukti kami hanya menemukan sarung golok saja, kita belum mengecek semuanya. Untuk golok itu sendiri sementara ini masih dalam pencarian,” ungkap Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada awak media.
Baca Juga:Kuasa Hukum Danu Ungkap Dugaan Motif HartaOlah TKP Kasus Pembunuhan di Subang Curi Perhatian Masyarakat
Dalam olah TKP ulang tersebut, polisi mencocokan keterangan Danu di olah TKP. Menurut Kombes Pol Surawan, pada saat olah TKP pengakuan dan keterangan Danu itu cocok dan sesuai.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus dan olah TKP tersebut dan masih ditemukan bercak darah dibsekitar tempat kejadian perkara yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
“Kita masih mendalami dulu ya, tadi dari Labfor sudah sesusai semua di bekas TKP juga ada bercak darah, kemudian keterangan Danu juga sudah sesuai semua,” jelasnya.
Sayangya, pada saat olah TKP ulang tersebut hanya Danu saja yang dihadirkan sedangkan Yosep Hidayah tak nampak dihadirkan dalam olah TKP lanutan ini.
“Kami menghadirkan tersangka Danu, namun Yosep belum kami hadirkan,” terangnya saat diwawancara awak media di depan TKP rumah korban.
Lanjut Kombes Pol Surawan, karena ini baru olah TKP ulang, rencana pihak kepolisian Polda Jabar akan mengadakan rekontruksi. Namun untuk waktu dan tanggalnya Direskrimum Polda Jabar belum memberi kepastian.
“Ini baru olah TKP, rencana kedepan nanti kita akan adakan rekontruksi,” ucapnya. (cdp/ysp)