PASUNDAN EKSPRES – Bukti baru pada olah TKP ulang kasus Subang, jenazah korban pembunuhan di Jalan Cagak, Subang sempat dimandikan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak, ditemukan dalam bagasi mobil mewah pada 18 Agustus 2021.
Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, mengonfirmasi hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bekas disiram air pada tubuh korban.
Namun, ia tidak merinci siapa yang melakukan proses pemandian korban.
Baca Juga:Geladah Rumah Ketua KPK Firl Bahuri, Polisi Klaim Tak Menemukan Apa-apa.Pasca Roasting Ganjar Pranowo, Kiky Saputri Diserang Netizen
Surawan menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan kemarin di Subang untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu dengan hasil olah TKP ulang.
“Tujuannya adalah untuk menentukan lokasi pembunuhan dan tempat korban dibawa setelahnya,” jelas Surawan.
Dalam olah TKP ulang tersebut, polisi menemukan bekas darah dan bercak darah.
Surawan mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan oleh Danu sesuai dengan hasil olah TKP pertama.
“Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang pada olah TKP pertama,” tambahnya.
Namun, saat ini belum ada hubungan yang ditemukan antara barang bukti tersebut dengan TKP sebenarnya.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang melibatkan lima tersangka: Yosep Hidayah (suami korban), Danu (keponakan korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi, dan Abi (anak tiri Yosep).
Baca Juga:Sedang Viral Kiky Saputri Roasting Ganjar Pranowo di Lapor Pak Tapi Tidak Ditayangkan Utuh, Baper?Putri Kurt Cobain dan Putra Tony Hawk Menikah
Pada 18 Agustus 2021, Amalia dan Tuti ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil mewah.