- Tidak terdaftar di OJK
- Menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi
- Meminta persyaratan yang tidak wajar
- Melakukan penagihan yang kasar dan intimidatif
Jika Anda menemukan pinjol yang memiliki ciri-ciri tersebut, segera hentikan pengajuan pinjaman dan laporkan ke OJK.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat terhindar dari penipuan dan bunga yang tinggi saat menggunakan pinjol.