Masih kata Kang HES, Raperda Penyelenggaraan Moda Transportasi Berbasis Online ini kemungkinan akan menjadi yang pertama di Indonesia. Karena sampai saat ini belum ada daerah lain di Indonesia yang memiliki Perda serupa.
“Raperda ini menjadi inisiator, akan menjadi yang pertama kali dibentuk di Indonesia, ya di Karawang ini. Karena daerah lain belum ada yang punya Perda Penyelenggaraan Moda Transportasi Berbasis Online di daerah mana pun di Indonesia. Maka kami berharap kajian dilakukan sedalam mungkin agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” pungkas Kang HES.(use/ery)