Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi 3 Periode Kembali Mencuat

bahasa indonesia
0 Komentar

“Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar. Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi enggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” tegas Adian.

Namun, pernyataan Adian langsung dibantah oleh Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani.

Menurut Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan keinginannya untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden.

Baca Juga:Soal Minta Jabatan Presiden 3 Periode, PDI-P: Tidak Pernah Secara Langsung MemintaBulan Bahasa, Hima Prosa Universitas Mandiri Subang Ungkapkan Cinta Sastra Budayakan Bahasa Indonesia

“Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode,” kata Puan.

Puan juga menegaskan bahwa di Indonesia, penambahan masa jabatan presiden tidak diperbolehkan.

Jabatan presiden telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode dengan masing-masing masa jabatan selama lima tahun.

“Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode,” jelas Puan.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, memperingatkan Adian bahwa tudingannya bisa dianggap sebagai fitnah tanpa bukti yang mendukung.

Faldo mengatakan, “Kami sayang Bang Adian. Beliau politisi yang layak jadi teladan. Kalau enggak ada bukti, bisa jadi fitnah. Kalau dari kami, senyumin saja. Sama-sama menahan diri, tidak usah memperkeruh situasi.”

Faldo juga menekankan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, dan ia yakin bahwa Adian pun pernah berbeda pendapat dengan pimpinan PDI-P.

Baca Juga:Uang Koin Bergambar Komodo Menjadi Primadona Bagi Para Kolektor, Harga Satuannya Mencapai 7 Juta RupiahBukti Baru Dalam Kasus Subang, Ditemukan saat Olah TKP Ulang

Mengenai tudingan yang dilemparkan oleh Adian, Faldo menegaskan bahwa Jokowi selalu tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.

“Yang jelas, Pak Jokowi selalu tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Bu Mega dan Pak Jokowi sama-sama negarawan, tentunya beda pandangan bukan alasan untuk terpecah,” kata Faldo.

0 Komentar