PASUNDAN EKSPRESÂ – Ketua DPP PDI-P, Ahmad Basarah, dengan tegas mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah secara langsung meminta perubahan masa jabatan menjadi tiga periode kepada Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Penegasan ini dia sampaikan saat memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, yang sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada permintaan dari Jokowi kepada Megawati terkait isu tiga periode.
Ahmad Basarah menjelaskan, “Pernyataan Mba Puan itu benar, memang Pak Jokowi tidak pernah secara langsung menyampaikan keinginannya untuk meminta kepada Ibu Megawati mengubah aturan masa jabatan presiden dalam Undang-Undang Dasar 1945 dari dua periode menjadi tiga periode.”
Baca Juga:Bulan Bahasa, Hima Prosa Universitas Mandiri Subang Ungkapkan Cinta Sastra Budayakan Bahasa IndonesiaUang Koin Bergambar Komodo Menjadi Primadona Bagi Para Kolektor, Harga Satuannya Mencapai 7 Juta Rupiah
Basarah menegaskan bahwa permintaan amendemen UUD 1945 itu disampaikan oleh Jokowi kepada Megawati melalui perantaraan para pembantu di kabinet.
Hal ini sesuai dengan pernyataan yang sebelumnya diungkapkan oleh politikus PDI-P, Adian Napitupulu, yang pertama kali mengungkapkan adanya permintaan Jokowi untuk mengubah ketentuan terkait masa jabatan presiden.
“Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) mengonfirmasi pengalamannya secara langsung terkait adanya pejabat-pejabat pemerintahan Presiden Jokowi yang menyampaikan keinginannya untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode,” tambah Basarah.
Dengan demikian, Ahmad Basarah berpendapat bahwa tidak ada perbedaan atau pertentangan antara pernyataan Puan, Adian, maupun Hasto terkait permintaan Jokowi untuk dapat menjabat tiga periode.
Lebih lanjut, Basarah mengingatkan bahwa wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode pernah menjadi perbincangan hangat yang disuarakan oleh sejumlah menteri dan ketua umum partai politik pendukung Jokowi.
“Saya kira di Google kita bisa lihat rekam jejak digitalnya, banyak pejabat-pejabat pemerintahan Presiden Jokowi yang menyampaikan gagasannya, keinginannya, untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode,” tegas Basarah.
Perlu dicatat bahwa isu tiga periode kembali mencuat setelah Adian Napitupulu mengungkapkan konflik antara PDI-P dan Jokowi berawal dari penolakan PDI-P terhadap permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode.
Alasan penolakan tersebut adalah untuk menjaga kesetiaan terhadap konstitusi.
Baca Juga:Bukti Baru Dalam Kasus Subang, Ditemukan saat Olah TKP UlangGeladah Rumah Ketua KPK Firl Bahuri, Polisi Klaim Tak Menemukan Apa-apa.
Puan Maharani, ketika ditanya mengenai pernyataan Adian, mengaku tidak mengetahui apakah Jokowi meminta perpanjangan masa jabatan kepada Megawati.