PASUNDAN EKSPRES – Bingung menjual uang kuno? kesempatan bagi kamu yang saat ini memiliki uang kuno untuk tidak bingung lagi.
Melalui channel YouTube MIMIN ARO, Pasundan Ekspres mendapati informasi, tempat menjual uang kuno.
Dalam salah satu kontennya MIMIN ARI menyebut terkait ketentuan uang kuno yang akan dia beli.
Baca Juga:Pasutri Pengoplos Miras di Subang yang Tewaskan Belasan Korban, Diciduk PolisiTragedi Miras Oplosan Subang: Belasan Nyawa Melayang, Anggota DPRD Desak Penegakan Aturan
“Saya umumkan apa uang kuno yang mau saya beli dan yang mau saya tampung dari kawan-kawan terlebih dahulu kamu juga harus mengikuti syarat dan ketentuannya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sedang tertarik pada uang kuno yang belakangan ini banyak dijual di toko online.
Adapun uang kuno yang dia minat beli adalah, 100 rumah gadang tahun 1973.
“Kita akan mau membeli yaitu uang kuno Indonesia yang 100 Rumah Gadang yang tahun r973. Nah itu dia uang Kya tebal. Jadi bagi kawan-kawan yang memiliki uang koin itu, saya akan mau tampung,” tambahnya.
Namun dia tidak menjual begitu saja, dia memiliki syarat-syarat tertentu untuk membeli uang kuno.
Satu diantaranya adalah memiliki sebanyak 50 keping yang dia hargai sebesar Rp200.000.
“Nah di sini sudah saya siapkan uang untuk membeli khusus uang kuno tersebut ya. Bagi kawan-kawan yang juga membutuhkan dan kalau dia memiliki juga uang koin kuno tersebutm, maka bisa kamu chat saya melalui nomor-nomor saya yang sudah tersebar di channel saya ini,” tegasnya.
Baca Juga:Menilik Yayasan Bina Prestasi Nasional, Sorotan Terkait Kasus Pembunuhan di SubangMendalami Esensi Gagasan: Sebuah Penelusuran Filsafat
Untuk kamu yang penasaran bagaimana uang kuno kamu bisa terjual, langsung saja kamu bisa menyaksikan keterangan dari channel tersebut.
Uang kuno yang saat ini sudah tidak laku digunakan untuk jual dan beli, nyatanya masih bisa digunakan untuk hal lain.
Yakni koleksi para kolektor, yang memang sudah jatuh cinta pada suatu barang tertentu, termasuk uang kuno.