SUBANG-Dinas Kesehatan Kabupaten Subang berencana akan mengusulkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) ke Bupati Subang atas meninggalnya 11 warga Subang akibat mengonsumsi miras.
Jika usulan itu diterima, Bupati Subang nantinya akan menetapkan status KLB atas insiden yang merenggut banyak nyawa tersebut.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Noni mengatakan, rencananya hari ini akan mengusulkan ke bupati soal status KLB ini.
Baca Juga:Puskesmas Jalancagak Sebut Ada Dua Warga Subang Meninggal Akibat Konsumsi Miras, Korban Meninggal di RSUD Jadi Sembilan Orang Dr Aqua Dwipayana: Konsistensi Silaturahim dan Mengoptimalkan Potensi adalah Awal dari Upaya Menggapai Keberhasilan Membangun dan Mengembangkan Usaha
Dr Noni menyampaikan, korban meninggal usai mengonsumi miras terus didata. “Kita masih menghimpun informasi sebanyak-banyaknya mengenai korban miras di RSUD dan puskesmas,” ungkap dr Noni kepada Pasundan Ekspres.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, hingga Senin (30/10) pukul 09.00 total ada 11 warga yang meninggal usai pesta miras di Desa Curugrendeng Kecamatan Jalancagak.
Dari jumlah itu, sembilan orang meninggal di RSUD Subang dan dua orang meninggal di Puskesmas Jalancagak.
Kejadian meninggalnya warga Subang karena minuman keras ini mendapat perhatian dari tokoh agama. Pimpinan Ponpes At- Tawadzun Dr. Muysfiq Amarullah mengatakan, perlu adanya keseriusan dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberantas peredaran miras.(ygo/ysp)