Azas dan Landasan
·       Aspoo Jateng berazaskan Pancasila.
·       Aspoo Jateng berlandasakan:
·       Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional.
·       Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
·       Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Aspoo Jateng sebagai landasan Operasional.
·       Aspoo Jateng tidak berpolitik, tidak berafiliasi dengan golongan atau partai politik.
Visi
Menjadikan sebuah organisasi yang bekerjasama erat di bidang distribusi dan pemasaran produk oleh-oleh Jateng yang tangguh dan profesional.
Tagline
Bekerjasama untuk Menjadi Besar dan Maju Bersama.
Misi
·       Mewujudkan SDM anggota yang profesional (Kreatif dan Inovatif).
·       Membangun dan mengembangkan Jaringan distribusi dan networking pasar.
Baca Juga:Lima Warga Subang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Yayasan Mojang Jajaka Subang Sukses Gelar MARI BERJUMPA di Hari Sumpah Pemuda
·       Mengembangkan produk unggulan daerah yang berkualitas dan halal untuk kepuasan konsumen.
·       Menciptakan harga pasar yang kompetitif.
·       Memfasilitasi akses pembiayaan, produksi dan pemasaran.
·       Pusat komunikasi dan edukasi teknologi informasi.
·       Menciptakan kemanfaatan jangka panjang yang berkesinambungan dalam hubungan antar UMKM.***