PASUNDAN EKSPRES– Proses meninggal dunia atau mati atau wafat atau tewas beragam caranya, hanya saja, kalau tewas akibat miras, hal tersebut yang membuat ketua Angkatan Muda Ka’bah Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin, miris.
Menurut Eko, dalam siaran persnya, Senin (30/10/2023) meninggalnya 11 orang warga Kabupaten Subang akibat mereka menenggak minuman keras oplosan, hal ini karena peredaran minuman keras di Kabupaten Subang sangat bebas.
“Kita bisa melihat, ditiap daerah, selalu ada lokasi, baik itu berupa kios atau toko yang menjual minuman keras secara bebas,” ujar Eko.
Baca Juga:Cara Menjual Uang Kuno, Harganya Bisa Mencapai Rp200.000Pasutri Pengoplos Miras di Subang yang Tewaskan Belasan Korban, Diciduk Polisi
Bahkan, tambah Eko, laba penjualan minuman keras ini seperti magnet bagi para pengusaha, untuk bisa merengkuh laba sebesar-besarnya. Karena, pada saat membeli minuman keras, jarang ada pembeli yang menawar harga yang diucapkan oleh penjual.
“Karena Laba miras ini pula, warga Kabupaten Subang banyak yang tewas,” ucap Eko.
Menyinggung tentang penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, menurut Eko, tidak menjadi para pengusaha menjadi kapok. Bahkan, menurut Eko, malah semakin menjadi-jadi. Atau, para pengusaha malah menjadi abai terhadap penertiban yang dilakukan oleh para aparat penegak hukum.
“Akhirnya, kita tidak bisa menuding jika aparat hukum tidak bisa melakukan penindakan tegas terhadap para penjual minuman keras yang ada di Kabupaten Subang, sebab kondisi riilnya, para pengusaha seperti “menertawakan” penindakan yang dilakukan oleh para penegak hukum,” ucap Eko.
Solusinya, menurut Eko, dikambelikan kepada diri sendiri atau personal, jika tidak ingin segera menyusul para korban minuman keras, jangan sekali-kali untuk meminum minuman keras, apapun namanya.
“Walaupun agak sulit untuk mengikuti pola hidup sehat, minimal, kita tidak mencoba atau meminum minuman keras, itu sudah merupakan salahsatu langkah menyelamatkan satu-satunya nyawa yang ada diraga kita,” tegas Eko.