“Saya masih fokus, nanti akan dipertimbangkan kembali setelah proses kasus ini selesai. Siswa-siswanya saat ini masih belajar di rumah,” ujar Yoris.
Menariknya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah masih mengalir kepada yayasan milik tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Namun, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengirim surat kepada pemerintah untuk menghentikan bantuan tersebut.
Baca Juga:Mendalami Esensi Gagasan: Sebuah Penelusuran FilsafatMasih Soal Pencalonan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, PDIP Sebut Tidak Taat Konstitusi
Hal ini terjadi setelah terungkapnya data siswa fiktif yang terkait dengan yayasan tersebut.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, sang ayah Yosep Hidayah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Surawan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa ada beberapa data siswa fiktif yang ditemukan di yayasan tersebut.
“Berdasarkan temuan di tempat kejadian perkara dan keterangan dari tersangka, kita menemukan bahwa ada beberapa data siswa fiktif. Selain itu, kami juga telah memblokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan bantuan lainnya,” katanya.
Surawan menegaskan bahwa secara legalitas dan administrasi, yayasan ini tidak memiliki pelanggaran apa pun.
Namun, tidak ada siswa yang mengikuti kegiatan belajar di yayasan tersebut.
“Secara administrasi, yayasan ini sah, tetapi secara operasional, tidak ada siswa yang terlibat,” tambahnya.
Baca Juga:Daftar 10 HP Terbaru yang akan Rilis Akhir Tahun 2023 Ini Bisa Menjadi Rekomendasi KamuKasus Subang akan Segera Direkontruksi, Hasil Penyelidikan Polisi Sudah Mengarah ke Eksekutor, Siapa Si Raja Tega Itu?
Penemuan data siswa fiktif ini pertama kali muncul berdasarkan keterangan dari tersangka lain dalam kasus ini, M. Ramdanu atau Danu.
Danu mengungkapkan kepada penyidik bahwa beberapa siswa di Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah fiktif, meskipun jumlah pastinya belum dihitung.
“Keterangan Danu yang pernah bekerja di sana menunjukkan bahwa beberapa tahun siswa di yayasan tersebut adalah fiktif,” ungkapnya.
Penyidik terus menggali motif di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut, terutama dalam konteks hubungan keluarga yang terlibat dalam yayasan.
“Kita terus menyelidiki motifnya, terutama berdasarkan keterangan keluarga yang berada di dalam lingkaran yayasan tersebut,” kata Surawan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah melakukan wawancara dengan M. Ramdanu atau Danu, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, serta keluarganya.