SUBANG –Puskesmas Jalancagak mengonfirmasi ada dua warga Kabupaten Subang yang meninggal dunia setelah mengonsumsi miras. Dua orang yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Jalancagak berinisial K (69) dan Tambakan inisial E (20).
Puskemas Jalancagak menerima kondisi pasien sudah dengan mulut berbusa dan kehilangan kesadaran. Tenaga medis sudah berusaha semaksimal mungkin, namun dua orang tersebut tak tertolong.
“Datangnya tidak sekaligus ya, totalnya ada enam orang ke Puskesmas Jalancagak. Dua di antaranya meninggal dunia,” ujar Kepala Puskesmas Jalancagak dr Yuli kepada Pasundan Ekspree, Senin pagi (30/10).
Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana: Konsistensi Silaturahim dan Mengoptimalkan Potensi adalah Awal dari Upaya Menggapai Keberhasilan Membangun dan Mengembangkan UsahaLima Warga Subang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras
Dia mengatakan, para korban masuk dibawa ke Puskesmas Jalancagak secara bertahap sejak Sabtu (28/10) dan Minggu (29/10).
Yuli mengatakan, tiga orang lainnya sudah dirujuk ke RSUD Subang guna mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
Sementara satu orang lagi berada di ruang rawat puskemas dengan kondisi yang mulai membaik.
“Satu orang yang mulai membaik warga Jalancagak berusia (23). Saat ini masih di rawat di Puskemas ” tuturnya.
Sementara itu, korban meninggal dunia akibat konsumsi miras di RSUD Subang hingga Senin (30/10) pukul 09.00 WIB berjumlah sembilan orang. Beberapa pasien masih mendapat penanganan.
Pantauan Pasundan Ekspres, petinggi RSUD Subang nampak memantau langsung penanganan pasien korban miras di ruang IGD.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu juga terlihat mengunjungi IGD RSUD Subang pada Senin pagi.(ygo/ysp)