SUBANG – Polisi Sektor Pagaden telah melakukan operasi razia pada Senin (30/10/23) dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang dijual di berbagai warung dan toko di wilayah hukum Polsek Pagaden.
Kapolsek Pagaden, Kompol Undang Sudrajat, menjelaskan bahwa razia terhadap minuman keras ini merupakan salah satu langkah untuk meminimalisir potensi gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
“Kami berhasil menyita sebanyak 116 botol minuman keras dari sejumlah warung dan toko dalam razia hari ini. Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah hukum kami,” kata Undang.
Baca Juga:Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung Di Sungai, Berikut Ciri-cirinya11 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Subang, ini Kronologisnya Menurut Polisi
Undang menegaskan bahwa operasi razia terhadap minuman keras bukan hanya dilakukan pada hari ini saja. Pihaknya akan terus melanjutkan upaya serupa sebagai bagian dari komitmen untuk mengurangi peredaran minuman keras ilegal dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif.
Kapolsek Pagaden juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah mereka. “Jika masyarakat mengetahui atau melihat lokasi penjualan minuman keras ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib,” katanya.
Dalam operasi ini, Polsek Pagaden berhasil menyita berbagai jenis minuman keras, termasuk anggur kolesom, ciu, Vodka Bigbos, martel, Vsop, Arak, dan Brendi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagaden untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah mereka.(cdp/ded)