SUBANG-Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal meminta seluruh toko miras di wilayah Subang Selatan ditutup. Permintaan Indra ini menyusul setelah adanya belasan korban meninggal akibat mengonsumsi miras di Kecamatan Jalancagak.
Peristiwa mematikan itu telah memancing amarah warga. Sejumlah warga di Kecamatan Jalancagak merusak warung penjual miras di wilayah Subang selatan.
Indra menginginkan, kasus tewasnya warga akibat miras harus menjadi perhatian bersama. Mulai dari kepolisian hingga Satpol PP untuk memberantas miras.
Baca Juga:Ketua GAN: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu Soal Kasus Miras OplosanSiapkan Rangkaian Acara HGN dan HUT PGRI Ke-78
“Saya ingin toko miras ditutup di wilayah selatan, karena sudah memakan korban jiwa,” kata Indra kepada Pasundan Ekspres Senin siang (30/10).
Kejadian meninggalnya warga Subang karena minuman keras ini juga mendapat perhatian dari tokoh agama. Pimpinan Ponpes At-Tawadzun Dr. Muysfiq Amarullah mengatakan, perlu adanya keseriusan dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberantas peredaran miras.
Aktivis Subang Jaka Septya Arizona turut juga mengomentari berkaitan dengan meninggalnya warga Subang usai menenggak miras. Dia berharap, peredaran miras dapat diberantas.
Dia juga menyoroti aksi warga Jalancagak yang menghancurkan botol miras di Jalancagak.
“Dari video yang beredar di WAG, masyarakat yang marah dan protes sampai mendatangi dan menghancurkan botol di berbagai toko miras, itu karena masyarakat sudah jengah yang akhirnya hukum rimba terjadi,” katanya.
Dia mengatakan, banyak toko miras di wilayah Subang kota dan daerah lainnya yang mencolok mata, namun tetap dibiarkan beroperasi. Padahal dalam Perda Subang kaitan minuman beralkohol, hanya beberapa tempat saja yang bisa menjualnya.
Dia menyebut, pemerintah daerah dan pihak terkait harus melakukan pengawasan secara ketat atas peredaran minuman beralkohol, sehingga tidak ada lagi timbul korban.
“Kejadian ini sangat mencolok mata, kurang pengawasan intinya,” jelasnya.
Jaka mengatakan, harus dibangun kesadaran bersama untuk meminimalisir peredaran alkohol di Subang.(ygo/ysp)