SUBANG-Ketua Lembaga Sosial Pencegahan Pemberantasan Narkoba, Garda Anti Narkoba Indonesia Wawan Waluya SE menyoroti soal jatuhnya korban minuman keras.
Dia mengatakan, kasus miras oplosan yang merenggut banyak nyawa melayang seharusnya menjadi atensi serius aparat penegak hukum, baik pemda Subang, Satpol PP, khususnya Polres Subang, untuk rutin melakukan razia termasuk pengawasan peredaran miras oplosan ini.
Menurutnya hal tersebut penting agar tidak ada lagi korban miras oplosan lainnya. “Jangan diberi kendor peredaran miras oplosan. Tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Ketua GAN Indonesia W. Waluya.
Ketua GAN mengatakan, penjual miras oplosan dan penjualan miras tak berizin ini sudah sangat meresahkan masyarakat, bukan hanya dijual di kota-kota akan tetapi sudah merebak ke kampung-kampung di pedesaan.
Baca Juga:Siapkan Rangkaian Acara HGN dan HUT PGRI Ke-78Menunggak, 3.788 Sambungan Jaringan Gas di Kota Subang Diputus
Dengan banyaknya korban di Jalancagak yang meninggal akibat menenggak miras oplosan tersebut harus dijadikan pelajaran bagi semua elemen masyarakat dan aparat penegak perda dan hukum.
“Saya minta kepada Polres Subang, bukan hanya menjelang hari-hari besar saja melakukan operasi miras. Bila perlu operasi miras ini dilakukan secara berkala dan rutin setiap satu minggu sekali, karena ini sangat bahaya sekali epek dan dampaknya,” ujar W Waluya.
Dia meminta kepada lembaga legislatif dan eksekutif agar memperketat perda peredaran miras di Kabupaten Subang, meskipun Subang punya perda miras akan tetapi menurutnya terkesan seperti ‘macan kertas’.
“Terbukti dengan adanya perda tersebut tidak mampu menekan peredaran miras oplosan dan jumlah korban semakin bertambah banyak, dan terkesan mandul tidak bisa menjerat ataupun tidak bisa memproses hukum bagi orang-orang yang menjual miras” pungkasnya. (dan/ysp)