KARAWANG – Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dan Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) bekerja sama dalam program rumah layak huni (Rulahu) dengan menyerahkan kunci rumah kepada penerima manfaat.
Tarwi, salah satu penerima program Rulahu dari Dusun Wanajaya, Rt005/Rw006, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, telah melihat rumahnya selesai dibangun melalui program ini yang melibatkan Polres Karawang dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang.
Dalam suasana penuh haru, Tarwi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Karawang dan seluruh pihak, sekarang saya memiliki rumah yang layak huni, dan saya bisa nyaman tinggal di dalamnya,” kata Tarwi pada Selasa (31/10).
Baca Juga:Sejati Coffee, Cafe Cozy Bernuansa Industrial di SubangPeringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pagaden Barat, Memperkuat Keimanan dan Kemanusiaan
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, turut menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan program Rulahu ini. “Ini merupakan rumah kedua dalam program Rulahu, semoga ini menjadi manfaat besar dan harus dijaga dengan baik oleh para penerima manfaat,” ujarnya.
Program ini tidak terwujud tanpa kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat. Polres Karawang dan Dinas PRKP Karawang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam program Rulahu yang lebih lanjut. Program ini dilaksanakan dengan ketentuan yang ketat, sehingga hanya warga yang memenuhi syarat yang dapat menjadi penerima manfaat. (dik/ded)