Kasus Pembunuban Ibu dan Anak di Subang Perwira Polisi Diperiksa Penyidik

Kasus Pembunuban Ibu dan Anak di Subang Perwira Polisi Diperiksa Penyidik
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Buntut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, seorang perwira polisi dan bantuan polisi (Banpol) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10).

“Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga Terkait perwira polisi kita juga sudah lakukan penggeledahan dirumahnya,” kata Surawan.

Baca Juga:Jaga Kondusifitas Muspika Kunjungi CakadesThe Palace Jeweler Kolaborasi Bersama Yamaha Grand Filano di IMOS 2023

Pasalnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga telah membersihkan kamar mandi.

Menurut Surawan, perwira polisi tersebut merupakan anggota yang pertama yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Karena yang bersangkutan sempat datang ke TKP, yang bersangkutan datang ke TKP awal seperti apa. Kemudian kami cocokan keterangan perwira polisi ini dengan olah TKP,” jelasnya.

Ketika ditanya soal isu bahwa perwira polisi tersebut menerima uang senilai Rp 11 juta rupiah, Surawan menjawab “Belum ada” katanya.

Kombes Pol Surawan mengatakan, perwira polisi tersebut bertugas di Polres Subang.
“Iya, perwira Polres Subang,” kata Surawan.

Hingga kini belum diketahui pasti siapa sosok perwira polisi yang dimintai keterangan dan rumahnya digeledah oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dtireskrimum) Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pada Selasa, (24/10).

Baca Juga:Ribuan Warga Desa Wancimekar Terdampak Asap Kebakaran TPAS JalupangWelburn Resto, Tempat Makan Hotplate Terbaru di Subang

Dalam olah TKP tersebut, polisi menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dan menemukan barang bukti baru berupa sarung golok.

Dalam olah TKP ulang tersebut, polisi mencocokan keterangan Danu di olah TKP. Menurut Kombes Pol Surawan, pada saat olah TKP pengakuan dan keterangan Danu itu cocok dan sesuai.

Saat ini pihak (Ditreskrimum) Polda Jabar terus mendalami kasus dan olah TKP tersebut dan masih ditemukan bercak darah disekitar tempat kejadian perkara yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. (cdp)

0 Komentar