SUBANG-Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Subang cukup tinggi. Hal tersebut, karena masifnya sosialisasi yang dilakukan Samsat Subang kepada masyarakat. Pajak kendaraan yang dibayarkan, nantinya direalisasikan untuk pembangunan di daerah, seperti jembatan, infrastruktur jalan dan lainnya.
Samsat Subang melansir saat ini capaian untuk pembayaran pajak kendaraan sudah mencapai 82,57 persen dari target yang ada di tahun 2023 ini.
“Dari Januari 2023 sampai saat ini realisasi PKB sudah mencapai 82,57 persen,” ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pengelolaan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayyidn LC.
Baca Juga:Welburn Resto, Tempat Makan Hotplate dengan Self Service di SubangSaksi Ahli Perkara Penyimpangan Aset Lahan Patimban Ungkap Kesewenangan Oknum Kades dan Bendahara
Ia mengatakan, untuk realisasi PKB saat ini sebesar Rp130,5 miliar, dari target tahun 2023 sebesar Rp158 miliar. Pihaknya terus menggenjot kinerja jajaran samsat untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi dan lainnya agar wajib pajak kendaraan mau membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
“Saat ini, kinerja kami sudah baik. Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” ungkapnya.
Ahmad mengatakan, jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2022, ada peningkatan realisasi pembayaran kendaraan bermotor di tahun 2023, untuk penerimaan PKB dari Januari – Oktober 2022 tercapai Rp127 miliar.
“Ada kenaikan. Jika di tahun 2023 mencapai Rp130,5 miliar, di tahun 2022 hanya Rp127 miliar,” terangnya.
Penerimaan pajak di Subang, kata dia, ada perbaikan yang siginifikan. Para wajib pajak kendaraan sudah sangat patuh terhadap kewajibannya. “Sudah sangat baik tingkat kepatuhannya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, keberhasilan realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak lepas dari para kader-kader, yang diterjunkan untuk memberikan edukasi dan informasi seputar pajak kendaraan.
“Kita punya 21 kader di berbagai daerah Kabupaten Subang untuk memberikan dan menginformasikan pajak kendaraan. Alhasil, para wajib pajak semakin patuh membayar pajak kendaraan bermotornya,” tutupnya.
Baca Juga:Perayaan HLN ke-78 bersama YBM, PLN UP3 Karawang adakan khitanan massalPerayaan HLN Ke-78, PLN Karawang Nyalakan Serentak Pasang Baru Gratis Program Light Up The Dream
Sementara itu, buruh pabrik Taekwang Industrial Subang, Suci mengaku selalu membayar pajak kendaraan bermotornya melalui aplikasi E-Sambara.
“Mampu beli kendaraan, harus mampu juga bayar pajaknya,” jelasnya.(ygo/ery)