PASUNDAN EKSPRES-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar telah melaksanakan prarekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/23).
Dalam prarekontruksi ini, Diresrkrimun Polda Jabar melakukan 95 reka adegan dengan menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu serta menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, prarekontruksi ini bertujuan untuk persiapan rekontruksi nanti.
Baca Juga:Polres Karawang Sita Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang dan Ratusan Gram NarkotikaPolres Karawang Berhasil Menangkap Pengoplos Miras
“Hari ini kita melakukan prarekontruksi dalam rangka persiapan untuk rekontruksi nanti, tadi kita sudah melaksanakan 95 reka adegan kebetulan hari ini juga hadir JPU, dan LPSK sehingga semua menyaksikan prarekontruksi ini,” kata Surawan.
Surawan menyampaikan, keempat tersangka selain Danu yakni Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arghi Reksa, dan Abi tidak dihadirkan karena keteranganya belum kooperatif.
“Empat tersangka tidak dihadirkan karena keterangan yang kooperatif baru Danu. Karena Danu sebagai peran dalam prarekontruksi ini, kebetulan dia juga mengetahui kronologisnya,” terangya.
Surawan juga menjelaskan, berdasarkan keterangan Danu, sebelum Danu tiba di TKP Danu sedang bekerja di Warung Internet (Warnet) kemudian Yosep menghampiri Danu.
Saat Yosep menghampiri Danu, Yosep pergi ke tempat Pecel Lele kemudian disusul oleh Danu. Namun Danu sempat pulang ke rumah mengambil motor terlebih dahulu.
“Btemu di warung Pecel Lele pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama sebelum pembunuban,” jelas Kombes Pol Surawan.
Ditanya soal Mimin Mintarsih datang ke tempat TKP, Kombes Pol Surawan mengatakan Mimin langsung masuk ke rumah korban melalui pintu depan.
Baca Juga:Kasus Pembunuban Ibu dan Anak di Subang Perwira Polisi Diperiksa PenyidikJaga Kondusifitas Muspika Kunjungi Cakades
“Mimin sampai TKP setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu selesai dieksekusi. Kemudian mimin langsung masuk dari depan dan mengarah ke korban,” katanya.
Saat ini, Diresrkrimun Polda Jabar belum dapat menjelaskan lebih rinci reka adegan saat prarekontruksi ini. Surawan mengatakan, pihaknya masih mendalami dan akan menjelaskan semuanya saat rekontruksi.
Dari pantauan Pasundan Ekspres, terlihat dalam reka adegan prarekontruksi, setelah dihabisi nyawa korban Tuti Suhartini dibawa oleh tersangka Danu, Abi, Arighi untuk dimasukkan kedalam bagasi Alphard.