SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan keprihatinannya dan berbelangsungkawa atas meninggalnya belasan warga Subang akibat mengonsumsi miras.
Ruhimat menegaskan komitmen Pemda Subang dan penegak hukum yang akan meningkatkan pengawasan, pencegahan dan deteksi dini terkait peredaran miras dan narkoba di Subang.
“Mari kita bersama-sama jaga lingkungan kita dari peredaran miras dan narkoba,” ungkap Ruhimat dalam video resmi yang dirilis oleh Prokopim Subang, Rabu (1/11).
Baca Juga:PT KAI Daop 3 Cirebon Tangkap Pelaku Pencuri Rel di SubangHari ini Polda Jabar Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sebelumnya, Sekda Subang Asep Nuroni menyebut, Pemda Subang telah memiliki Perda No. 5 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Subang.
Perda tersebut menjadi acuan dalam penanganan miras di Subang. “Perda ini sebagai bentuk acuan untuk penanganan, karena sumber potensi kejahatan di masyarakat berawal dari minuman keras,” ungkap Sekda di Mapolres Subang, belum lama ini (31/10).
Asep Nuroni berharap penanganan miras supaya lebih tuntas tertangani dengan masif, sehingga tidak ada yang main-main dengan miras.(ysp)