SUBANG-Dalam pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Rati (23) terdapat 80 reka adegan.
Hingga siang ini, dalam pra rekonstruksi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar baru memperagakan 28 reka adegan. Dalam pra rekonstruksi ini tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu pun dihadirkan.
Namun sayang, para tersangka lain yakni YH, MM, AR, dan A tidak dihadirkan di TKP. Sementara peran tersangka ini diperagakan oleh peran pengganti.
Baca Juga:Bupati Subang Tegaskan Komitmen Pemda dan Penegak Hukum Atasi Persoalan MirasPT KAI Daop 3 Cirebon Tangkap Pelaku Pencuri Rel di Subang
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyampaiakan, adegan pra rekonstruksi ini tidak hanya diperagakan di rumah korban melainkan di tempat penjual pecel lele.
“Dari TKP pecel lele Yosep bercerita kepada Danu terkait materi dan Yosep juga kesal kepada bu Tuti dan ingin memberi pelajaran,” ungkapnya saat diwawancari media di TKP Jalancagak.
Taufan menjelaskan, adegan-adegan dari pertama Danu datang hingga duduk di depan rumah korban dan masuk ke dalam rumah semua adegannya sesuai dengan keterangan Danu.
“Semua adegan sama sesuai keterangan Danu, ini juga banyak dan belum selesai semua, saat ini sudah 28 adegan. Hanya bedanya lokasi sudah tertata rapi seperti aslinya jadi tinggal penyempurnaan saja,” jelasnya.
Taufan juga mengatakan, adegan saat ini baru sampai diperagakan setelah eksekusi Tuti Suhartini, belum sampai ke eksekusi Amel. Karena reka adegan ini masih berlanjut dan belum diketahui selesai hingga kapan.
Hadir dalam pra rekontruksi perampasan nyawa ibu dan anak ini diantaranya ada pihak Lemabaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejaksaan Negeri Subang. (cdp/ysp)