KARAWANG-Sebanyak 32.000 botol minuman keras dari berbagai jenis merk berikut oplosan sebanyak 40 liter, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Karawang.
Ribuan minuman keras ilegal dan oplosan tersebut berhasil terjaring razia Operasi Mantap Brata 2023 yang dilakukan serentak di wilayah Karawang.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zainal Abidin menyebutkan, operasi akan secara rutin digencarkan di sejumlah daerah di Karawang.
Baca Juga:Pj Bupati Prioritaskan Ketersediaan, Aksesibilitas, dan Kualitas Konsumsi PanganTingkatkan Pembangkit Listrik, PLN Siapkan Strategi ARED
“Menjelang Pemilu 2024, segala bentuk ancanan gangguan kamtibmas akan kita tindak. Selain itu, sebagai upaya untuk mencegah adanya korban jiwa yang diakibatkan oleh minuman keras oplosan,” ujar Arief.
Menurutnya, Polres Karawang melakukan razia miras karena miras bisa menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas menjelang Pemilu 2024. Arif menyebutkan, hingga saat ini di Kabupaten Karawang tidak ada korban yang diakibatkan oleh minuman keras oplosan.
Selain barang bukti yang berhasil diamankan Polres Karawang berhasil menangkap satu orang pelaku pengoplos minuman keras di wilayah Tanjungpura, Karawang. Saat inj masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(dik/ery)