PASUNDAN EKSPRES- Uang Kuno Rp20 Ribu Indonesia Diminati Masyarakat India.
Pernyataan Kepala Pemerintahan Wilayah Ibu Kota Delhi Arvind Kejriwal yang mendesak Perdana Menteri India Narendra Mobi untuk mencetak foto Dewi Lakshmi dan Dewa Ganesha pada uang kertas rupee memang membuat masyarakat India mencari informasi tentang uang kertas dengan gambar dewa atau dewi.
Hal ini karena masyarakat India ingin mengetahui apakah ada contoh uang kertas di negara lain yang menggunakan gambar dewa atau dewi sebagai motifnya.
Uang Kuno Rp20 Ribu Indonesia Diminati Masyarakat India
Salah satu uang kertas yang menarik perhatian masyarakat India adalah uang rupiah kuno pecahan Rp20 ribu. Uang kertas ini diterbitkan pada tahun 1998 dan memiliki gambar Dewa Ganesha di salah satu sisinya.
Baca Juga:Pinjol Bunga Rendah Solusi untuk Masalah Keuangan Anda Tanpa RibetResep Soto Betawi: Gurih dan Nikmat Khas Jakarta
Dewa Ganesha adalah salah satu dewa utama dalam agama Hindu dan diyakini sebagai dewa pelindung ilmu pengetahuan, seni, dan kebijaksanaan.
Uang rupiah kuno pecahan Rp20 ribu ini menjadi sorotan karena merupakan salah satu contoh uang kertas dengan gambar dewa atau dewi yang masih beredar di dunia.
Selain itu, uang kertas ini juga memiliki desain yang menarik dan unik, sehingga banyak masyarakat India yang tertarik untuk memilikinya.
Viral, Uang Kuno Rp20 Ribu Indonesia Diminati Masyarakat India
Berikut adalah beberapa alasan mengapa masyarakat India tertarik dengan uang rupiah kuno pecahan Rp20 ribu:
- Uang kertas ini memiliki gambar dewa Ganesha, yang merupakan salah satu dewa utama dalam agama Hindu.
- Uang kertas ini memiliki desain yang menarik dan unik.
- Uang kertas ini merupakan salah satu contoh uang kertas dengan gambar dewa atau dewi yang masih beredar di dunia.
Akibat dari perhatian masyarakat India terhadap uang kuno Rp20 ribu, harga uang kertas ini pun mengalami kenaikan. Di beberapa tempat, uang kertas ini bahkan bisa dijual dengan harga yang cukup tinggi.
Meskipun demikian, Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang rupiah kuno pecahan Rp20 ribu ini sudah ditarik dari peredaran.
Hal ini karena uang kertas tersebut sudah tidak memenuhi standar kelayakan untuk digunakan sebagai alat pembayaran.