Koin Jadul dengan Nilai Tinggi yaitu Koin Rp25 dan Rp50 Perak

Koin Rp25 dan Rp50 Perak
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Koin Rp25 dan Rp50 Perak, Koin Rp25 dan Rp50 perak merupakan salah satu jenis uang koin yang pernah beredar di Indonesia.

Koin ini terbuat dari bahan perak murni dengan kadar 90%, sehingga memiliki nilai jual yang tinggi.

Sejarah Koin Rp25 dan Rp50 Perak

Koin Rp25 dan Rp50 perak pertama kali dicetak oleh Bank Indonesia pada tahun 1971.

Baca Juga:Tips Membeli dan Update Harga Batu Akik Bacan Hijau Terbaru 2023Jangan Tertipu Ini Ciri-Ciri Batu Kecubung Asli yang Harganya Mahal

Koin ini memiliki desain yang sama, yaitu gambar burung cendrawasih di bagian depan dan gambar lambang negara Garuda Pancasila di bagian belakang.

Pada tahun 1996, Bank Indonesia kembali mencetak koin Rp25 dan Rp50 perak dengan desain yang berbeda. Koin Rp25 bergambar buah pala, sedangkan koin Rp50 bergambar bunga melati.

Koin Rp25 juga Rp50 perak yang diterbitkan sebelum tahun 1996 memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan koin yang diterbitkan setelah tahun 1996. Hal ini disebabkan oleh faktor kelangkaan dan kondisi koin yang masih terawat.

Harga koin Rp25 dan Rp50 perak bervariasi, tergantung pada tahun cetak, kondisi koin, dan tingkat kelangkaan. Koin Rp25 tahun 1971 yang masih terawat dapat dijual dengan harga hingga Rp100 juta per keping.

Koleksi

Rp25 dan Rp50 perak merupakan salah satu jenis uang koin yang populer untuk dijadikan koleksi. Koin ini memiliki nilai sejarah dan nilai jual yang tinggi.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengoleksi koin Rp25 dan Rp50 perak, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut:

Koin ini cocok untuk dijadikan koleksi atau investasi.

0 Komentar