KARAWANG-Dipenghubung jabatannya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sepertinya tidak bisa memenuhi janjinya untuk menyelesaikan persoalan jabatan kosong di lingkungan Pemkab Karawang.
Sementara, beberapa dinas strategis seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan Pemuda dan dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Kepegawaian Pemerdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Eka Yusuf mengatakan salah satu janji Cellica yang banyak ditunggu yaitu pengisian jabatan kosong tidak mungkin dilaksanakan. Alasannya hari ini Rabu (1/11) merupakan hari terakhir bagi Cellica untuk melakukan mutasi jabatan seperti yang dijanjikan. “Tinggal hari ini kalau mau melakukan mutasi tapi itu tidak dilakukan meski draf mutasi sudah selesai. Kenapa sulit sekali mengisi jabatan kosong saya tidak mengerti apa masalahnya,” kata Eka Yusuf, Rabu (1/11).
Baca Juga:Terpilih Aklamasi, Kurniadi Nahkodai Organda Kabupaten KarawangDPMPTSP Kabupaten Karawang Berinovasi Siapkan Layanan Mediasi Permohonan Izin
Eka Yusuf mengatakan, jabatan kosong sudah berlangsung sekiar dua tahun, namun pemerintahan Karawang di bawah Cellica tidak sanggup mengisinya. Padahal banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki kompetentsi untuk mengisi jabatan tersebut. “Saya sudah seringkali mengatakan agar jabatan kosong segera diisi karena mengganggu jalannya pemerintahan,” katanya.
Sementara Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Karawang, Acep Jamhuri mengakui jika jabatan kosong khususnya untuk eselon II belum juga terisi. Dia mengaku permasalahan paling mendasar karena adanya konflik kepentingan antara Bupati Cellica dengan Wakil Bupati Aep Syaepuloh sehingga akhirnya gagal dilaksanakan hingga akhir jabatan Cellica. ” Kami dari Baperjakat sudah menyiapkan draf mutasi namun tidak juga di laksanakan,” katanya.
Menurut Acep Jamhuri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang mengatakan draf formasi struktural pengisian jabatan kosong sudah selesai. Namun setelah disampaikan kepada bupati dan Wabup tidak langsung diterima tapi malah banyak yang harus direvisi sampai akhirnya tidak jadi mutasi. “Kami sudah melaksanakan tugas soal diterima atau tidak urusan pimpinan.” katanya.(aef)