Selain itu, ada juga Pasal 70 kode disiplin PSSI 2023 yang dapat mengatur Tanggung Jawab terhadap tingkah laku Buruk Penonton.
Nah jadi kedua peraturan yang dikeluarkan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut yang mengacu pada FIFA Stadium Safety dan Scurity Regulation yang melarang aktivitas yang berkaitan dengan politik atau agama selama pertandingan berlangsung di area stadion.
(ZA)