PASUNDAN EKSPRES- Ciri-Ciri Uang Koin Rp100 Rumah Gadang yang Dibeli Kolektor
Beberapa kolektor uang kuno saat ini sedang memburu koin kuno Rp100 bergambar rumah gadang yang memiliki ciri-ciri khusus.
Mereka bersedia membayar hingga Rp1 juta per keping untuk koin dengan karakteristik tertentu.
Baca Juga:Masih Diburu Kolektor, Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Dijual Hingga Puluhan JutaSilakan Jual ke Sini, Uang Koin Rp 100 Gambar Rumah Gadang Bisa Bikin Kaya Mendadak
Ciri-Ciri Uang Koin Rp100 Rumah Gadang yang Dibeli Kolektor
Kolektor uang kuno yang aktif dalam saluran YouTube bernama “Info Uang” baru-baru ini menjelaskan kriteria koin kuno Rp100 yang mereka cari.
Dalam video yang diunggah pada tanggal 5 November 2021, kolektor ini mengklarifikasi hal tersebut.
Kolektor ini menyebutkan bahwa koin kuno Rp100 bergambar rumah gadang yang memiliki nilai tinggi harus memiliki dua karakteristik khusus.
Pertama, koin tersebut harus memiliki cetakan yang salah, yang membuatnya unik. Kedua, koin tersebut harus memiliki sertifikat resmi yang mendukung keasliannya.
Koin dengan karakteristik ini bisa dihargai hingga Rp1 juta per keping.
Namun, jika koin Rp100 yang ditawarkan tidak memiliki sertifikat resmi, kolektor tersebut menyatakan bahwa harganya akan lebih rendah, sekitar Rp500 ribu per keping.
Kolektor juga menjelaskan bahwa koin kuno Rp100 bergambar rumah gadang dalam kondisi normal biasanya dijual dengan harga murah, berkisar sekitar seribu rupiah per kepingnya.
Baca Juga:Uang Koin Rp100 Gambar Rumah Gadang Dihargai Puluhan Juta, yang Punya Buruan JualHarga Koin Rp100 Rumah Gadang Bisa Capai Rp10.000.000, Cek Disini Cara Jualnya!
Adanya klaim bahwa koin kuno Rp100 bergambar rumah gadang dapat dijual dengan harga jutaan hingga puluhan juta rupiah tidak benar menurut kolektor ini.
Koin-koin ini diberi nilai tinggi oleh kolektor karena keunikannya atau karakteristik khusus yang dimiliki oleh koin tersebut.
Selain koin kuno Rp100 bergambar rumah gadang, kolektor juga memperhatikan uang kertas Rp5.000 yang terbit terakhir pada tanggal 19 Desember 2016.
Uang kertas ini memiliki gambar depan Idham Chalid, sedangkan gambar belakangnya menampilkan Gunung Bromo dan Tari Gambyong dengan dominasi warna coklat.
Meskipun masih merupakan alat pembayaran sah, uang kertas ini dicari oleh kolektor karena termasuk dalam kategori uang langka atau yang dikenal dengan sebutan ‘specimen proof.’ Artinya, uang yang dicari memiliki nomor seri kembar atau cetakan salah.
Kode nomor seri ini salah satunya menunjukkan jumlah uang yang beredar di Indonesia.