Delapan Orang Gagal Jadi Caleg, KPU Subang: DCT Berjumlah Sebanyak 617 Orang

jaksa agung ri
0 Komentar

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menetapkan 617 calon anggota DPRD Kabupaten Subang yang masuk daftar calon tetap (DCT) pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Subang Suryaman menyatakan, para caleg itu berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan 7 daerah pemilihan. Para caleg tersebut akan memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Subang.

“Untuk DCT DPRD Kabupaten Subang pada Pemilu 2024, kami menetapkan 617 DCT calon legisltafif. DCT itu berasal dari 18 partai politik,” terang Suryaman saat dihubungi Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Kampung Willys, Sensasi Naik Jeep Perang Dunia ke-2Wakil Ketua III DPRD Kota Bandun Edwin Senjaya: Pentingnya Representasi Generasi Muda Bagi Keutuhan Bangsa

Suryaman menjelaskan, 617 caleg ditetapkan DCT setelah proses verifikasi serta mendapatkan respons dan tanggapan dari masyarakat pasca penetapan daftar calon sementara (DCS) pada Agustus 2023 lalu.

“Waktu itu setelah DCS diumumkan, ada tanggapan masyarakat dan ada menakisme internal partai untuk merespons tanggapan masyarakat tersebut dan kemudian diajukan untuk masuk DCT,” jelasnya.

Suparman menjelaskan, ada partai yang kurang mendaftarkan bakal calon di tiap-tiap dapil karena mungkin itu terkait dengan ketersediaan calon di masing-masing Dapil.

Berdasarkan data, ada beberapa partai yang jumlah calon anggota dewannya sedikit. Yaitu Partai Garuda 3 orang, PSI sebanyak 9 orang, Partai Ummat 12 orang, PKN 14 orang dan Partai Gelora 16 orang.

“Mudah-mudahan dengan ditetapkannya DCT ini masyarakat  bisa dengan jelas memilih calon pemimpin yang kredibelitas, dan diharapkan caleg yang nanti terpilih bisa membawa kebaikan untuk Subang agar Subang lebih maju lagi,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menetapkan 625 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupatan Subang yang memenuhi syarat Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal tersebut dilihat dari jumlah dan historis pada tanggal 1-14 Mei 2023 pada tahap pengajuan bacaleg. Pada saat itu, dari masing-masing partai politik yang terverifikasi administrasi berjumlah 801 bacaleg.

Baca Juga:BRI Cabang Subang Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I 2023Masjid Sebagai Lembaga Pendidikan

Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi kembali tersisa 778 bacaleg, dan diverifikikasi perbaikan kembali kemudian diplenokan menjadi 625 DCS hingga akhirnya tersisa 617 DCT.(cdp/ysp)

0 Komentar