PASUNDAN ESKPRES-Upaya pencegahan perundungan terhadap pelajar Sekolah Dasar, Polisi Sektor Pagaden berikan pembinaan dan pemahaman bahaya tindakan bullying di SDN Rancabogo II Sukamulya, Pagaden.
Kapolsek Pagaden, Kompol Undang Sudrajat mengatakan, fenomena kasus perundungan masih kerap terjadi dikalangan pelajar. Perundungan ini nantinya bisa berdampak negatif bagi korban ataupun pelaku.
“Maka, kami berikan edukasi kepada siswa SD untuk meningkatkan kesadaran pengetahuan siswa tentang bullying serta membentuk sikap dan perilaku anti bullying,” kata Undang Sudrajat.
Baca Juga:Bupati Resmikan Jembatan Penghubung Cikaum-Pagaden BaratBelum Selesai Dibangun, Jembatan di Desa Sedari Karawang Ambruk
Undang juga menyebut, bullying atau perundungan mengakibatkan kekerasan fisik, verbal hingga kekerasan seksual inilah yang harus dicegah.
“Karena seperti kita ketahui dampaknya macam-macam, hingga akibat buruknya bagi masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Menurutnya, kasus perundungan bisa diantisipasi dengan memberikan pembinaan kepada siswa agar terhindar dari tindakan tersebut.
“Fenomena bullying dapat diantisipasi secara dini sehingga diperlukan juga peran guru untuk memantau dan membimbing siswa di sekolah agar tidak melakukan penindasan atau kekerasan yang dilalukan secara sengaja,” terangnya.
Undang berharap, dengan adanya pemahaman dan pembinaan ini dapat mencegah tindakan perundungan serta membuat para siswa Sekolah Dasar taat aturan. (cdp)