SUBANG-Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Subang telah menggelar rapat pembahasan usulan Penjabat Bupati Subang, Selasa (7/11).
Dari rapat tersebut menghasilkan tiga nama yang diusulkan ke Ketua DPRD Subang, H Narca Sukanda. Tiga nama tersebut yaitu Asep Nuroni Sekda Subang, Sumasna dari Pemprov Jabar dan Bakri dari Kemendagri.
“Kami selaku Ketua DPRD Subang telah menerima usulan tiga nama tersebut untuk kemudian akan kami sampaikan ke Kemendagri,” ungkap Narca dihubungi Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Belajar Lebih menyenangkan bersama Bingo GameKades Pancakarya Adopsi Bayi Laki-laki yang Dibuang di Warung
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, usulan ke Kemendagri akan dilakukan secepatnya. Paling cepat bisa sore ini, paling lambat besok.
“Yang pasti akan kami usulkan ke Kemendagri secepatnya,” ujarnya.
Narca mengatakan, ketiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri itu telah memenuhi syarat normatif. Yakni ASN Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II A.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Subang membuka penjaringan calon Penjabat Bupati (Pj Bupati) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023.
“Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Pasal 9 ayat (4) mengamanatkan bahwa DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan 3 orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menter,” tertulis dalam surat tersebut.(ysp/hba)