PASUNDAN EKSPRES – Kali ini akami akan memberikan informasi mengenai pinjol mudah cair 2023 yang perlu kamu ketahui.
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pinjaman yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Pinjol menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan, pencairan dana yang cepat, dan persyaratan yang relatif mudah.
Baca Juga:Cara Jual Uang Kuno Rp25 Tahun 1971 yang Punya Harga Jutaan Perkepingnya!Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal yang Cuma Lewat WhatsApp, Buruan Cek Disini!
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol aman dan terpercaya. Ada banyak pinjol ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan praktik penagihan yang kasar.
Aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp 10 juta dengan tenor hingga 3 bulan.
Proses pengajuan pinjaman di Kreditvo sangat mudah hanya dengan mengisi folmulir pengajuan maka dana tersebut akan cair kurang dari 24 jam.
- Tunaiku
Tunaiku adalah aplikasi pinjol yang juga telah terdaftar di OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp 20 juta dengan tenor hingga 20 bulan.
Proses pengajuan pinjaman di Tunaiku juga sangat mudah.
Dengan hanya memberikan slip gaji, nomor rekening serta mengungah foto KTP tentunya uang yang kamu inginkan akan langsung cair pada saat itu juga.
- UangMe
Rekomendasi selanjutnya adalah UangMe yang akan menawarkan pinjaman hingga 5 juta ini mempunyai tenor selama 30 hari.
Proses pengajuan pinjaman di UangMe tentunya sangat mudah, dengan menggunakan formulir seperti pendaftaran. Uang yang kamu akan pinjam akan langsung cair saat itu juga.
Ketiga aplikasi pinjol tersebut menawarkan pinjaman tanpa verifikasi wajah.
Baca Juga:Ini Bukan Dana Kaget, Tapi Bisa Cairkan Rp125.000 Dalam Satu Hari, Cek Caranya Cuma Disini!Kuota Untuk Klim Saldo DANA Kaget Masih Ada! Cek Linknya Disini Untuk Mendapatkan Saldo Rp120 Ribu
Selain ketiga aplikasi tersebut, masih ada banyak pinjol lainnya yang menawarkan pinjaman tanpa verifikasi wajah.
Namun, kamu perlu berhati-hati dalam memilih pinjol. Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK agar kamu terhindar dari pinjol ilegal.