18 Perusahaan Cemari Sungai Cilamaya Karawang, Bey Mahfudin: Dikenai Sanksi Tegas

18 Perusahaan Cemari Sungai Cilamaya Karawang, Bey Mahfudin: Dikenai Sanksi Tegas
RESPON KELUHAN: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat meninjau Bendung Barugbug di Karawang. DICKY HALIM PERDANA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, menjaga lingkungan sangat penting untuk dilakukan agar udara tetap bersih dan nyaman. Tentu saja bukan hanya tugas pemerintah dalam menjaga lingkungan, melainkan juga peran dan kesadaran masyarakat.

Salah satunya adalah menjaga aliran sungai untuk tetap bersih dari limbah dan sampah agar bisa dimanfaatkan, juga menghindari banjir. Namun saat ini masih ada aliran sungai yang tercemar dari Bendung Barugbug yang sumber airnya dari Sungai Cilamaya.

“Saya ke Bendung Barugbug karena ada laporan dari masyarakat kalau DAS Cilamaya hitam dan bau. Jadi saya datang ke sini untuk melihat,” ujarnya Rabu (8/11).

Baca Juga:Ruas Jalan Kabupaten di Cidahu Subang Akan DiperbaikiMitsubishi XForce, Mobil SUV Teranyar Hadir di Subang

Turut dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dicky Achmad Sidik, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bastari, dan Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawari Walla.

Beberapa waktu lalu ada keluhan dari masyarakat terkait Bendung Barugbug dan berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar setelah pengecekan, Sungai Cilamaya dalam kondisi tercemar.

“Hasilnya terjadi pencemaran terutama dari (limbah) domestik rumah tangga, perternakan, industri, dan pertanian. Ini kadarnya sudah berbahaya untuk air sungai,” katanya.

“Saya minta ke DLH, tugasnya pertama adalah mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan melakukan pengawasan pada perusahaan yang memiliki izin serta melakukan tindakan hukum,” tambahnya.

Bey menyampaikan, terkait soal limbah industri, terdapat 18 perusahaan yang dinyatakan melakukan pencemaran di DAS Cilamaya dan dikenai sanksi tegas.

Untuk itu pengedalian pencemaran lingkungan dan upaya pemulihan kualitas air Sungai Cilamaya akan terus dilakukan, termasuk dengan pembinaan dan pengawasan yang intensif terhadap sumber pencemaran industri.(dik/ysp)

0 Komentar