Panitia tersebut dinamakan Panitia Sembilan yang terdiri dari, Ir Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Achmad Soebardjo, H. Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, K.H Abdul Wahid Hasyim, dan A. A. Maramis.
Rencana Panitia Sembilan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta, dengan rumusannya, yaitu:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta mengalami kontroversi karena masyarakat di bagian Indonesia Timur keberatan dengan kalimat di sila pertama.
Baca Juga:Cari Info Tempat Menjual Uang Kuno Asing di Marketplace yang Dijamin Berkualitas TinggiPengertian Sejarah Secara Etimologi dan Menurut Para Ahli yang Harus Kamu Tahu
Oleh karena itu, dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, Moh Hatta membacakan rumusan akhir pembukaan UUD 1945 yang telah diganti untuk sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pada tanggal 1 Juni 2016, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Keputusan tersebut menetapkan bahwa 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang mulai berlaku tahun 2017. (inm)