Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir-akhir ini, maka izinkan saya berbicara di sini sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi Indonesia. Juga berbicara sebagai Presiden kelima Republik Indonesia. Dan, sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.
Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.
Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
Baca Juga:Kode Redeem ML 11 November 2023 Terbaru, Buruan Klaim dan Raih Hadiah MenariknyaKPK Usut Korupsi APD Covid 19, Rugikan Negeara Capai Triliunan Rupiah
Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Apa yang terjadi saat ini, mengingatkan saya, ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu, diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c, tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.
Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring Satu, sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie, dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini.
Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Dengan seluruh suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini, apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi, adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter.