SUBANG – Hj Linda Megawati, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, menyelenggarakan sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana di Princessa Coffee, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, pada Minggu (12/11/2023).
Anggota DPR RI Komisi IX, Hj Linda Megawati, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Bangga Kencana BKKBN ini diinisiasi olehnya sebagai anggota DPR. Ia menekankan pentingnya peran BKKBN dalam membangun pondasi kemajuan negara, khususnya melalui keluarga.
“BKKBN ini sangat penting, sebab salah satu pondasi kemajuan negara itu adalah keluarga, dan leading sektor keluarga itu ada di BKKBN,” ujarnya dengan tegas.
Baca Juga:Kondisi Sungai Citarum Mencemaskan, Warga Berharap Tindakan Cepat PemerintahSatpol PP Karawang Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Tanjungpura
Dia menambahkan bahwa beberapa masalah keluarga, terutama persoalan stunting, memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mengedukasi dan mensosialisasikan program kerja BKKBN, termasuk upaya pencegahan stunting.
“Mari kita imbau warga agar melaporkan ke puskesmas terdekat jika menemukan anak yang mengalami stunting,” paparnya.
Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN Pusat, Sutriningsih, S.Sos., M.Si., menekankan urgensi pencegahan stunting mengingat jumlah anak Indonesia yang menderita stunting masih signifikan. Dia membagikan data bahwa di Jawa Barat, pada tahun 2022, sebanyak 20,2% anak mengalami stunting. Namun, angka ini mengalami penurunan di Kabupaten Subang dari 18,1% pada tahun 2021 menjadi 15,7% pada tahun 2022.
“Dengan bersama-sama mencegah stunting, kita dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan cerdas,” ungkapnya.
Sutriningsih juga mengajak warga untuk menghindari pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini. “Pernikahan di bawah umur harus dihindari karena secara fisik, psikis, maupun keuangan tentu belum siap. Idealnya, laki-laki menikah minimal di usia 25 tahun dan wanita minimal 21 tahun,” tambahnya.
Dia menyoroti pentingnya menjaga jarak kelahiran anak agar tidak terlalu rapat. “Minimal jarak kelahiran antar anak itu 3 tahun agar anak mendapatkan hak pengasuhan yang memadai,” pungkasnya.
Sosialisasi Program Bangga Kencana yang diinisiasi oleh Anggota DPR RI, Hj Linda Megawati, membawa sejumlah narasumber, antara lain, Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN Pusat, Sutriningsih, S.Sos., M.Si.; Koordinator Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Jawa Barat, Elma Tri Yulianti, dan Sekretaris Dinas DP2KBP3A Subang, Dra Nunung Nurhayati.(ded)