PAGADEN BARAT-Jembatan Jimat Kahuripan yang berlokasi di Kp. Angsana Desa Mekarwangi Kecamatan Pagaden Barat sudah diresmikan dan bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua dan empat.
Jembatan yang sebelumnya digunakan adalah jembatan gantung, namun kini impian warga di dua kecamatan itu terwujud, akses jelan lebih mudah dan cepat.
Selanjutnya yang menjadi PR lanjutan adalah akses jalan menuju jembatan tersebut yang harus segera dibangun melengkapi fasilitas pendukung jalan masuk jembatan tersebut.
Baca Juga:Polres Subang Tangani 66 Kasus Pencabulan Anak, Media Sosial Jadi FaktorHadiri Kirab Pemilu 2024, Kang Jimat Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas
Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana menyampaikan bahwa sepengetahuannya, akses jalan menuju jembatan itu, tidak ada tanah desa atau masyatakat yang tergusur, hanya ada tanah PJT atau tanah bantaran sungai.
Dikatakannya, untuk jalan tidak ada yang digusur, kalau pun ada itu masuk tanah bantaran sungai Ciasem, yang terpakai cuman beberapa meter saja.
” Saya kurang tahu persis soal tanah itu, yang lebih tahu orang PUPR Bidang Jembatan. Yang jelas itu tanah bantaran sungai,” kata Camat Iwan.
Sementara itu Kabid Jembatan Dinas PUPR Amin ST menyampaikan, bahwa akses jalan menuju jembatan kahuripan itu, tidak ada tanah masyarakat yang tergusur. Artinya tidak ada pembebasan tanah atau lahan.
“Untuk aksea jalannya nanti akan kita bangun tahun 2024,” kata Amin .
Hal itupun disampaikan pula oleh Kades Mekarwangi H Edi Rohedi, bahwa tidak ada pembebasan lahan.
” Dari Desa Mekarwangi aman, tidak ada pembebasan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Cikaum Timur mengatakan bahwa, sampai saat ini soal pembebesan lahan belum ada pembahasan soal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas PUPR.
“Belum ada pembahasan soal itu,” kata Hj. Dedeh Kades Cikaum Timur.(dan)