Bapenda Karawang Gandeng Kejaksaan Negeri Tagih Tunggakan Pajak

Bapenda Karawang Gandeng Kejaksaan Negeri Tagih Tunggakan Pajak
0 Komentar

KARAWANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk menagih tunggakan pajak perusahaan yang mencapai total Rp 179 miliar.

Bapenda Kabupaten Karawang mencatat bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp 179 miliar.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Bapenda berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang untuk menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) kepada perusahaan-perusahaan yang lalai membayarkan pajak selama bertahun-tahun.

Baca Juga:Kontingen Kabupaten Karawang Siap Bersaing di PORPEMDA Jawa BaratAkses Jalan Menuju Jembatan Jimat Kahuripan Segera Dibangun, Tidak Ada Pembebasan Lahan

Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Bapenda dan Kejaksaan, mereka telah meneken surat kuasa khusus (SKK) untuk melakukan penagihan.

Proses penagihan melibatkan undangan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan, dan Kejaksaan Karawang saat ini sedang berupaya menagih piutang dari beberapa perusahaan yang belum merespons undangan tersebut.

“Ada tiga kali undangan. Saat ini baru melayangkan undangan pertama ke wajib pajak yang menunggak tersebut,” ungkap Sekretaris Bapenda Karawang, Sahali.

Sahali menjelaskan bahwa beberapa perusahaan memiliki kantor pusat di luar daerah, yang membuatnya sulit untuk mengejar tunggakan karena alasan-alasan yang dikemukakan oleh wajib pajak.

Oleh karena itu, kehadiran tim dari Kejaksaan diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah tunggakan pajak ini.

“Kami berharap dengan bantuan tim dari Kejari Karawang para wajib pajak yang menunggak membayar pajak selama bertahun-tahun ini bisa segera melunasi kewajiban membayarkan pajaknya sehingga mampu menyumbang kenaikan capaian pemasukan ke PAD Kabupaten Karawang pada sektor PBB P2,” tukasnya.(use/ded)

 

 

0 Komentar