Cara Membuat KTP Digital Hanya dengan Menggunakan HP, Super Gampang Cek di Sini!

Cara Membuat KTP Digital
Sumber: Youtube Radar Edukasi
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kini pemerintah Indonesia telah memperkenalkan KTP digital sebagai alternatif untuk dokumen kependudukan fisik.

Proses pembuatan KTP online digital dapat dilakukan dengan sangat mudah hanya menggunakan ponsel pintar.

Perlu dicatat, pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.

Baca Juga:Cek Cara Budidaya Tanaman Tomat di Rumah Untuk Pemula, Mudah dan Menguntungkan!Mengupas Spesifikasi Xiaomi Redmi 13C 2023, Cek di Sini!

Berikut Cara Membuat KTP Digital Hanya dengan Menggunakan HP

1. Unduh Aplikasi IKD

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Google Play Store.

2. Isi Data Diri

  • Buka aplikasi IKD dan isi data diri berupa NIK, e-mail, dan nomor handphone.

3. Verifikasi Data

  • Klik tombol verifikasi data untuk melengkapi proses pendaftaran.

4. Verifikasi Wajah

  • Lakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition.

5. Aktivasi KTP Digital

  • Setelah pendaftaran selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.
  • Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapatkan 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD.
  • Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’.

6. Akses KTP Digital

  • KTP online digital berhasil dibuat dan dapat diakses langsung melalui aplikasi IKD di HP.

Penting untuk dicatat bahwa saat mendaftarkan aplikasi IKD, pemohon harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

Dengan adanya KTP online, masyarakat tidak perlu repot membawa dokumen kependudukan fisik dan dapat mengakses informasi penting dengan mudah melalui ponsel pintar.

Nah jadi dengan langkah-langkah di atas, pembuatan KTP online digital hanya dengan menggunakan HP menjadi lebih mudah dan praktis. 

(ZA)

0 Komentar