PASUNDAN EKSPRES- Pada tahun 2023, PT PLN (Persero) menyediakan berbagai cara untuk cek tagihan listrik PLN secara online. Cara-cara ini sangat mudah dan praktis, sehingga pelanggan tidak perlu repot-repot datang ke kantor PLN.
Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online Tanpa Ribet 2023
Berikut adalah beberapa cara cek tagihan listrik PLN secara online tanpa ribet:
Melalui situs resmi PLN
Cara ini adalah cara yang paling umum digunakan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Baca Juga:Penelitian Sejarah Menurut Ahli dan ContohnyaBola Voli di Indonesia Sejarah, Prestasi, dan Perkembangannya
- Buka browser di ponsel atau komputer Anda.
- Kunjungi situs resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/informasi-tagihan-listrik-pembelian-token-pln.
- Klik tombol “Masuk”.
- Jika belum memiliki akun, klik tombol “Daftar Sekarang”.
- Isi data-data yang diminta, seperti nomor ID pelanggan, nomor ponsel, dan alamat email.
- Klik tombol “Daftar”.
- Setelah berhasil mendaftar, Anda akan masuk ke akun Anda.
- Klik menu “Informasi”.
- Klik menu “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
- Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran Anda.
- Klik tombol “Cari”.
Melalui aplikasi PLN Mobile
Aplikasi PLN Mobile adalah aplikasi resmi dari PT PLN (Persero). Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda.
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran Anda.
- Klik tombol “Masuk”.
- Setelah berhasil masuk, Anda akan melihat informasi tagihan listrik Anda.
Melalui SMS
Anda juga bisa cek tagihan listrik PLN melalui SMS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kirim SMS dengan format “REK [nomor ID pelanggan]” ke 8123.
- Contoh: REK 987323847361
- Tunggu sampai Anda menerima balasan SMS mengenai informasi tagihan listrik bulanan.
Melalui WhatsApp
Anda juga bisa cek tagihan listrik PLN melalui WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp PLN 08122123123.
- Pilih menu “Cek Tagihan”.
- Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran Anda.
- Klik tombol “Cek Tagihan”.
Dengan menggunakan salah satu cara di atas, Anda bisa dengan mudah cek tagihan listrik PLN tanpa perlu repot-repot datang ke kantor PLN.