Cara Mencairkan bpjs Ketenagakerjaan Lewat JMO
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di PlayStore atau App Store.
- Login atau buat akun.
- Klik menu “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT.”
- Pastikan ada 3 centang hijau pada laman pengajuan klaim.
- Pilih alasan pengajuan klaim.
- Isi data diri dan unggah foto sesuai ketentuan.
- Isi informasi rekening.
- Konfirmasi data dan jumlah saldo JHT.
- Proses pengajuan klaim akan diproses.
Itulah yang dapat kami berikan informasinya kepada kalian semua, Semoga bermanfaat!