PASUNDAN EKSPRES – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali absen dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kedatangan Firli Bahuri yang dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak terlaksana pada hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa alasan Firli Bahuri tidak dapat hadir pada pemeriksaan hari ini adalah karena jadwalnya bertabrakan dengan klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Juga:Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Tetap Jalankan Tugas Meski Jadi Tersangka KPKMenag Yaqut Cholil Qoumas Tanggapi Fatwa MUI untuk dukung Palestina, Wujud Solidaritas!
“Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI pada hari yang sama di Gedung Merah Putih KPK RI,” ungkap Ade Safri di Polda Metro Jaya, Selasa.
Ade Safri juga menambahkan bahwa Firli Bahuri telah meminta agar pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan dapat dilakukan di Bareskrim Polri.
“Kami akan mempertimbangkan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri,” tambahnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 24 Oktober lalu.
Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Selasa ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa panggilan tersebut telah diterima oleh pihak KPK pada 10 November 2023.
Perlu diingat bahwa ini merupakan kali kedua Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik terkait kasus ini, setelah sebelumnya absen pada 20 Oktober dan 7 November.