Tidak Perlu Ke Kecamatan Atau Disdukcapil, Pakai Aplikasi Cek KTP Online, Cuma 3 Menit!

Tidak Perlu Ke Kecamatan Atau Disdukcapil, Pakai Aplikasi Cek KTP Online, Cuma 3 Menit!
Foto Dok istimewa
0 Komentar

Cek Ktp-ku

Aplikasi Cek KTP-ku merupakan produk yang dikembangkan oleh PT. Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI) dimana aplikasi ini menggunakan sistem Face Recognition.

Dengan demikian aplikasi ini dapat digunakan secara optimal untuk melakukan verifikasi data KTP karena memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Cara Cek KTP di Aplikasi KTP-ku

Berikut adalah cara cek KTP online di aplikasi Cek Ktp-ku:

Baca Juga:Sup Tahu Pangsit Udang : Kuliner Unik dan Lezat dari CianjurResep Dakbal Gochujang : Ceker Ayam Pedas Tanpa Tulang Ala Korea. Rasa Enak Murah Mengenyangkan!

  • Unduh aplikasi Cek Ktp-ku di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi Cek Ktp-ku.
  • Buat akun atau login dengan akun Google atau Facebook Anda.
  • Masukkan NIK KTP Anda.
  • Klik “Cek KTP”.

Aplikasi akan menampilkan data diri Anda yang terdaftar di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Namun jika kamu tidak terdaftar di disdukcapil maka aplikasi etrsebut akan memberi tahu kamu bahwa KTP tersebut tidak terdaftar.

Itulah cara cek ktp online yang dapat kami berikan informasinya kepada kalian semua.

0 Komentar