Kadoku Jempol di SMA/SMK merupakan salah satu inovasi layanan perekaman KTP elektronik yang diperuntukkan bagi penduduk Kota Bandung yang telah mencapai usia 17 tahun atau termasuk ke dalam pemilih pemula untuk mendapatkan hak atas identitas kependudukannya, yaitu KTP elektronik.
Guna meningkatkan kualitas layanan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Disdukcapil Kota Bandung juga melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama data kependudukan dengan lima lembaga pengguna.
Kelimanya yaitu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Babakan Ciparay, Kecamatan Cibeunying Kaler, dan Kecamatan Mandalajati.
“Pemerintah Kota Bandung melalui Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bandung, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Tatang.
Baca Juga:Majelis Ulama Indonesia Ingatkan Masyarakat Pahami Fatwa Dukungan PalestinaMulyati, Nasabah BRI Unit Binong Dapat Hadiah Mobil dalam Undian Panen Hadiah Simpedes
Kegiatan ini juga, lanjutnya, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum dan juga Pilkada Serentak di Tahun 2024. “Yakni, melalui upaya peningkatan presentase kepemilikan dokumen KTP elektronik,” ujar Tatang.(adv/add)