SUBANG-DPRD Subang mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan aset-aset yang memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.
Potensi lahan di Kabupaten Subang, terutama di wilayah Subang Kota, dianggap sangat mungkin untuk disewakan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Ketua Fraksi PKS DPRD Subang, Asep Hadian menuturkan, aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah memiliki potensi yang menjanjikan ketika dikelola dan disewakan dengan baik kepada masyarakat atau pihak lain.
Baca Juga:Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul: Indonesia Emas 2045 Butuh Generasi Muda Berani dan SolutifCapres Harus Jujur dan Tepati Janji Kampanye, Begini Tanggapan Warga Subang!
“Aset ini dapat menjadi penambah PAD yang signifikan jika dikelola dengan optimal,” ujar Asep.
Ia menekankan, bangunan atau lahan yang disewakan oleh pemerintah daerah Subang tidak hanya sebatas permukiman, melainkan juga bisa difungsikan untuk pelayanan publik.
“Sebagai contoh, lahan pasar panjang yang sebelumnya tidak terbangun, bisa dimanfaatkan dan disewakan untuk kegiatan yang dapat menghasilkan PAD,” tambahnya.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Charles Jayadi mengatakan, dari Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya telah berhasil melampaui target PAD dari pemanfaatan aset sewa lahan dan bangunan.
“Dengan target tahun 2023 sebesar Rp600 juta, kami saat ini telah mencapai pendapatan sebesar Rp724 juta, melampaui target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Jayadi mengatakan, sebagian besar aset lahan yang disewakan di wilayah Subang Kota kurang dari satu hektar. Banyak disewa oleh masyarakat serta organisasi.
“Alhamdulillah, mereka patuh membayar sewa, dan kami terus memberikan edukasi agar lahan dan bangunan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya,” tegasnya.