PASUNDAN EKSPRES – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan di dua rumahnya, penyidik kepolisian tidak menemukan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri menyampaikan, “Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah saya, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023,” seperti yang disampaikan Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 17 November 2023.
Dalam rinciannya, Firli menjelaskan bahwa di rumahnya di Bekasi tidak ada barang yang disita, sementara di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, hanya ada tiga barang yang disita, yaitu kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless.
Baca Juga:Nasabah BRI Unit Kamarung Asal Pangsor Dapatkan Grand Prize Satu Unit MobilKisah Bobon Santoso Dikulik Deni Sumargo, dari Zaman Susah sampai jadi Youtuber Terkenal
Ketua KPK yang juga purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan atau meminta gratifikasi kepada SYL. “Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap,” tegasnya.
Meskipun demikian, Firli mengakui adanya dokumen yang disita oleh penyidik, namun dokumen tersebut merupakan dokumen milik KPK. Firli mengungkapkan, “Sampai dengan saat ini, kurang lebih sekitar 20 pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK.”
Sementara itu, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli telah diserahkan oleh Biro Hukum KPK atas permintaan dari Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi tambahan, pada Kamis (16/11), Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB.
Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Firli kembali menghindari wartawan dan terpantau keluar dari ruang pemeriksaan melalui lobi Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Menyusuri Keindahan Desa Baleraja Indramayu: Gambaran Kehidupan, Keberagaman, dan KesejahteraanHiswana Migas DPC Subang Kirim Bantuan untuk Palestina
Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B-1917-TJQ.