SUBANG-Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MARI) melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Subang Kelas IB, Jumat (17/11).
Tim yang dipimpin oleh Mulyanto dari Kemenpan-RB dan didampingi oleh Retno Widuri serta Tiroi Sisruli Siahaan dari BUA MARI bertujuan untuk melaksanakan validasi terkait usulan kenaikan kelas PN Subang dari Kelas IB menjadi Kelas IA.
Selama kunjungan, tim melakukan validasi terhadap data yang telah dikirim oleh PN Subang dan melakukan peninjauan langsung ke berbagai ruangan, termasuk ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruangan Sidang, ruangan Disabilitas, sel tahanan, dan ruangan lainnya.
Baca Juga:Pemprov Jabar Sebut Bandara Kertajati dan Tol Cisumdawu Mampu Gerakan Wisata Hingga Industri KreatifDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Lakukan Terobosan Pengelolaan Kawasan Konservasi Penyu Pangumbahan
Ketua PN Subang, Dr. Ardhi Wijayanto, menyambut baik kedatangan tim dan saat pemaparan. Dia menyampaikan bahwa PN Subang telah menerima penghargaan dari Ketua MARI dan Dirjen Badilum.
Penghargaan tersebut mencakup Juara I Pelaksanaan Sidang Diluar Pengadilan dan Juara Harapan III Pelaksanaan Layanan Posbakum tahun 2022 dari Dirjen Badilum.
Selain itu, dari Ketua MARI, PN Subang meraih Peringkat I Pelaksanaan Peradilan Elektronik kategori PN beban perkara 501-1000 dan Peringkat 3 kategori pelaksanaan gugatan sederhana kategori PN beban perkara 501-1000.
Tim dari Kemenpan-RB mengumumkan bahwa PN Subang memenuhi syarat untuk naik Kelas menjadi Kelas IA dengan nilai 86,5.
Meskipun demikian, pengumuman resmi masih menunggu laporan tim kepada atasan mereka di Kemenpan-RB.
Retno Widuri dari BUA MARI menambahkan bahwa keberhasilan kenaikan kelas PN Subang masih tergantung pada nilai yang diperoleh oleh PN lain yang juga mengajukan usulan naik kelas.
Perkembangan ini menandai apresiasi terhadap inovasi PN Subang, termasuk PTSP Online, Monalisa, si-Melek, si-Pesek, e-Sisip, e-Pinkas, e-ATK, e-Simpan, dan Audio Notifikasi.
Baca Juga:Warga Sambut Baik Berdirinya Jembatan Jimat Kahuripan Penghubung Cikaum-Pagaden BaratLaga Persahabatan, Persikas Subang Unggul 1-0 Lawan Bandung United FC
Pengadilan Negeri Subang menantikan pengumuman resmi dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanannya.(ysp)