PASUNDAN EKSPRES– Tragedi berdarah terus melanda Gaza, di mana Kepala lembaga media terkemuka dan dua jurnalis lainnya menjadi korban serangan Israel akhir pekan lalu.
Pada Minggu, kerabat mereka mengonfirmasi kematian tersebut, menaikkan total jurnalis yang tewas selama enam pekan konflik menjadi puluhan.
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) di New York menyatakan bahwa akhir pekan tersebut menambah jumlah korban di wilayah tersebut menjadi 48 sejak konflik dimulai pada 7 Oktober.
Baca Juga:KemenPPPA: Momen Hari Anak Sedunia 2023 Sosialisasikan Pemilu Ramah AnakNgerjain Skripsi Makin Mudah dengan AI, Ini Daftar dan Cara Penggunaannya
CPJ, yang memiliki daftar korban dari kedua belah pihak, mencatat bahwa sebagian besar jurnalis yang tewas berada di Gaza.
Proses verifikasi kematian melibatkan pencarian setidaknya dua sumber untuk setiap kasus.
Sherif Mansour, koordinator program CPJ untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, menyatakan, “Wartawan di seluruh kawasan ini memberikan pengorbanan besar untuk meliput konflik memilukan ini. Mereka di Gaza, khususnya, menghadapi kerugian yang belum pernah terjadi sebelumnya dan ancaman yang begitu besar.”
Pada Minggu, seorang jurnalis dan kepala dewan Press House-Palestina, Belal Jadallah, tewas di daerah Zeitoun, Kota Gaza.
Reuters melaporkan bahwa informasi dari saudara perempuannya mengindikasikan bahwa Jadallah ditembak oleh tank Israel.
CPJ mencatat bahwa selain Jadallah, dua jurnalis lainnya, Hassouna Sleem dan Sary Mansour, tewas saat Israel menyerang kamp pengungsi Bureij di pusat Jalur Gaza pada Sabtu.
Total kematian dalam insiden tersebut, menurut pejabat kesehatan Palestina, mencapai 17 orang.
Baca Juga:Menilik Kenaikan Harga Beras PremiumMasuk Taman Wisata Capolaga Subang, Seperti Masuk ke Dunia Mimpi
Militer Israel belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan Reuters mengenai kematian Jadallah atau jurnalis lainnya.
Sementara itu, Press House-Palestina menyebut bahwa tujuan organisasi tersebut adalah menciptakan “media Palestina yang independen, mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi serta prinsip-prinsipnya.”