Mulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Kanal Digital Dapat Voucher BBM

Mulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Kanal Digital Dapat Voucher BBM
MENINJAU: Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa saat sedang meninjau mesin APM. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Mesin APM ini guna meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, sekaligus untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan, agar tidak terkena pajak progresif kendaraan, saat melakukan transaksi bayar pajak kendaraan. Selain itu, wajib pajak kendaraan dapat mengecek perkembangan kendaraan apakah sudah berpindah tangan, atau tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya. (ygo/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar