Mesin APM ini guna meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, sekaligus untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan, agar tidak terkena pajak progresif kendaraan, saat melakukan transaksi bayar pajak kendaraan. Selain itu, wajib pajak kendaraan dapat mengecek perkembangan kendaraan apakah sudah berpindah tangan, atau tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya. (ygo/ysp)